Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Infrastruktur Daerah
Posted on 09. Oct, 2009 by admin in Analisis
Perencanaan pembangunan yang berbasis partisipasi masyarakat harus mempunyai karakteristik bottom-up. Demikian halnya dengan proses pengambilan keputusan. Karena masyarakatlah yang mengetahui kebutuhan dan masalah yang dihadapi, merekalah yang memiliki kebebasan untuk memutuskan pelaksanaan suatu kegiatan pembangunan. Hal ini selaras dengan apa yang diungkapkan oleh Korten (1998) bahwa proses pembuatan keputusan harus dikembalikan kepada rakyat, yang mempunyai kapasitas maupun hak untuk memasukkan ke dalam proses pengambilan kebijakan segala kekayaan dan kebutuhannya. Pemerintah (birokrasi) dalam hal ini berperan sebagai fasilitator yang bersifat pro-aktif, dengan cara terjun dan berdialog langsung dengan masyarakat.
Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah yang diharapkan, diperlukan keterlibatan seluruh masyarakat sebagai pelaku pembangunan. Keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur fisik adalah kesadaran yang tidak bisa muncul dengan sendirinya.
Oleh karena itu kesadaran tersebut harus dibimbing dan diarahkan sampai mereka bisa mencapai kemandiriannya sendiri. Dengan adanya keterlibatan itu, maka suatu pembangunan akan bisa dirasakan secara merata, dan tidak hanya oleh pihak-pihak tertentu saja. Pembangunan yang tidak merata adalah karena suatu pembangunan sudah tak memandang arti pentingnya keterlibatan subyek dalam menyelenggarakan pembangunan itu sendiri.
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur fisik daerah sangat diharapkan guna memberikan masukan kepada pemerintah daerah apa sebenarnya yang mereka butuhkan. Atau, partisipasi juga harus ada ketika pemerintah daerah membutuhkan sebagian dari hak milik mereka dengan ditukar dengan nilai yang sepadan.
Partisipasi bisa muncul melalui kelompok-kelompok lembaga swadaya masyarakat, kelompok-kelompok adat, ataupun satuan-satuan masyarakat yang lebih kecil lainnya. Adanya dukungan dari mereka merupakan dorongan bagi pemerintah daerah untuk mengklasifikasikan sekaligus memenuhi kebutuhan dasar mereka. Karena itu tanpa adanya partisipasi, maka dipastikan suatu daerah tidak akan bisa melaksanakan pembangunan daerah dengan baik: apapun bentuk pembangunan yang akan dikerjakan.

